Mestinya rapat pleno dilakukan setelah rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Kompolnas semalam. Namun, ditunda lantaran faktor waktu yang sudah menjelang tengah malam.
Alhasil, rapat pleno internal tersebut akan diselenggarakan pada Rabu (15/4/2015), sebelum Komisi III DPR melakukan kunjungan ke kediaman Badrodin Haiti.
Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, pelaksanaan rapat pleno tersebut akan dilakukan pada pagi hari dengan materi membahas masukan dari RDPU dengan Kompolnas.
"Jadi kita besok (hari ini) akan pleno untuk membahas masukan-masukan (terkait pencalonan Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti) dari Kompolnas, PPATK, dan KPK. Pleno akan membahas apakan rangkaian (fit and proper test) nanti akan dilanjutkan atau tidak," ujar Aziz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 14 April 2015 malam.
Selain itu, Aziz mengaku, tak menutup kemungkinan jika komisi hukum tidak akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Badrodin Haiti lantaran sudah cukup mendapat masukan dari Kompolnas. Jika Komisi III tidak melaksanakan mekanisma uji kelayakan dan kepatutan, otomatis Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus melakukan pelantikan karena merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
"(Kalau tidak ada fit and proper test) Maka tidak ada konsekuensinya. Presiden tetap dapat melantik (calon Kapolri yang telah diajukan). UU Kepolisian mengatur kami bisa menggunakan atau tidak langkah fit and proper test," ujarnya.
Setidaknya, pada Pasal 11 Ayat (3) Undang-Undang tentang Kepolisian menyebutkan, bahwa persetujuan atau penolakan DPR terhadap usul Presiden harus diberikan dalam jangka waktu paling lambat 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal surat Presiden diterima oleh DPR.
Namun, dalam Pasal 11 Ayat (4) Undang-Undang tentang Kepolisian dikatakan jika DPR tidak memberikan jawaban dalam waktu yang ditentukan, maka calon yang diajukan oleh Presiden dianggap telah disetujui oleh DPR. Oleh karena itu, Presiden tetap dapat melantik calon Kapolri yang dia ajukan walaupun proses fit and proper test tidak dilakukan nantinya.
(Arief Setyadi )