Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Siti Dihukum Mati, Menlu Panggil Dubes Arab Saudi

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Rabu, 15 April 2015 |15:04 WIB
Siti Dihukum Mati, Menlu Panggil Dubes Arab Saudi
A
A
A

JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memanggil Duta Besar Arab Saudi pada Rabu (15/4/ 2015) berkaitan dengan eksekusi mati pada buruh migran asal Bangkalan, Madura, Siti Zaenab binti Duhari.

"Belum ada tanggapan dari Pemerintah Arab Saudi. Nota protes baru dikirim kemarin sore dan hari ini akan kami panggil Dubes-nya," kata Retno di Istana Negara, Rabu (15/4/2015).

Nota protes tersebut, kata Retno, berisikan bahwa Pemerintah Indonesia mempertanyakan mengapa perwakilan di Arab Saudi tak diberi informasi mengenai waktu pelaksanaan eksekusi mati. "Kami diberi tahu setelah eksekusi dilakukan," ujar Retno.

Siti Zaenab dijatuhi hukuman mati atas kasus pembunuhan terhadap istri majikannya, Nourah Bt. Abdullah Duhem Al-Maruba pada 1999. Siti Zaenab kemudian ditahan di penjara umum Madinah sejak 5 Oktober 1999.

Pengadilan Madinah menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Siti Zaenab pada 8 Januari 2001. Namun pelaksanaan hukuman ditunda untuk menunggu Walid bin Abdullah bin Muhsin Al-Ahmadi, putra bungsu korban, mencapai usia akil baligh. Pada 2013, Walid menolak memberi maaf dan tetap menuntut pelaksanaan hukuman mati.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement