BANDUNG – Sejumlah PSK yang bekerja di sebuah rumah di Jalan Dewi Sartika, Gang Ijan No 45, Kelurahan Pungkur, Kecamatan Regol, Kota Bandung, hidup jauh dari kata layak.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol AR Yoyol, mengatakan, para tamu yang datang dan berkencan dengan seorang PSK rumahan, membayar tarif mulai Rp150 hingga 250 ribu.
“Tapi mereka ini tidak pernah menerima uang. Uang dari tamu itu mereka catat di buku untuk membayar utang yang sebelumnya sudah ada,” kata Yoyol, Minggu (19/4/2015).
Dari hasil penyelidikan, rumah pelacuran tersebut telah beroperasi sejak enam bulan terakhir. “Kami masih selidiki. Enam bulan itu baru pengakuan, yang namanya pengakuan bisa saja baru enam bulan atau malah tiga minggu. Diduga ini telah ada bertahun-tahun,” tegasnya.