Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mary Jane Sudah di Ruang Isolasi Nusakambangan

Mary Jane Sudah di Ruang Isolasi Nusakambangan
Mary Jane (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony Spontana mengkonfirmasi ke-10 terpidana mati sudah berada di Lapas Besi Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Bahkan terpidana mati asal Filipina Mary Jane Viesta Veloso, yang baru dipindah tadi pagi sudah bergabung bersama terpidana mati lainnya, termasuk duo Bali Nine asal Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

"Mary Jane langsung masuk ke dalam ruang isolasi untuk mempersiapkan eksekusi," jelas Tony di Kejagung, Jakarta, Jumat (24/4/2015).

Tony mengatakan, terkait waktu pelaksanaan hukuman mati terhadap 'gembong' narkoba, pihaknya masih menunggu upaya hukum berupa Peninjauan Kembali (PK) yang sedang ditempuh terpidana mati asal Indonesia, Zainal Abidin.

"Kita harapkan secepatnya putusan PK dari Zainal Abidin itu diputus, sehingga kita ada kesempatan hari H pelaksanaan eksekusi," ucapnya.

Tony menambahkan, Kejagung Agung melalui Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) telah mengeluarkan surat perintah eksekusi kepada jaksa eksekutor. Dia menegaskan, eksekusi mati ke-10 terpidana tetap dilaksanakan secara serentak.

Seperti diketahui, Mary Jane akhirnya diboyong ke Lapas Nusakambangan pagi tadi. Terpidana mati kepemilikan barang bukti 2,6 kilogram heroin itu sudah dilakukan serah terima terpidana dari petugas Lapas Kelas IIA Wirogunan ke Nusakambangan pukul 06.45 WIB. (Sindonews)

(Susi Fatimah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement