Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pabrik Miras Palsu Digerebek Polisi

Yudhi Maulana , Jurnalis-Sabtu, 25 April 2015 |13:21 WIB
Pabrik Miras Palsu Digerebek Polisi
Foto: Istimewa
A
A
A

BOGOR - Sebuah rumah di Perumahan Griya PMI, Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor digerebek polisi lantaran dijadikan pabrik minuman keras (miras) palsu.

Dalam penggerebekan yang dilakukan Jumat 24 April 2015 sore, petugas berhasil menyita sekira 10 ribu botol miras palsu merek Whisky Winner serta sebuah toren berisi 520 liter miras.

Kapolsek Klapnunggal, AKP Denden mengatakan penggerebekan dilakukan karena adanya aduan dari masyarakat adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

"Kita lakukan pengembangan selama sebulan, dan hasilnya puluhan ribu botol miras bermerk winner palsu berhasil diamankan dari sebuah pabrik," jelasnya, Sabtu (25/4/2015).

Dalam penggerebekan, pihaknya juga menemukan puluhan jerigen yang berisi bahan kimia berbahaya yang diduga digunakan sebagai bahan pembuat miras palsu. Alat press botol, alat penyulingan serta alat pengemasan juga ikut disita polisi.

Pembuatan miras palsu tersebut diduga menggunakan air mentah yang juga dicampur zat pewarna serta bahan pengawet berbahaya.

Pelaku pembuatan miras palsu, AB dan AM ikut diringkus saat penggerebekan dan telah diamankan ke Mapolsek Klapanunggal. Pihaknya masih melakukan pengembangan karena pelaku juga melakukan pemalsuan merek miras, sehingga bisa dikenakan pasal berlapis.

"Diduga miras ini akan di jual ke wilayah Jabodetabek. Dari keterangan para pelaku, mereka hanya sebagai pesuruh dan ada seseorang yang berperan sebagai pemodal dan distribusi," tuturnya.

(Susi Fatimah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement