JAKARTA – Ketua Mahkamah Partai Golkar, Muladi, batal bersaksi pada sidang lanjutan sengketa kepengurusan Golkar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta hari ini.
"Pak Muladi tidak jadi datang. Dia keberatan ya," ujar kuasa hukum Partai Golkar kepengurusan Agung Laksono, Oce Kaligis, Senin (27/4/2015).
Pantauan Okezone, sejumlah politisi Golkar sudah tiba di PTUN Jakarta. Mereka yang hadir di antaranya, Fayakhun Andriadi, Hasan Syadzily dan Aziz Syamsudin. Selain itu, turut hadir kuasa hukum Partai Golkar kepengurusan Aburizal Bakrie (Ical), dan Yusril Ihza Mahendra.
Sidang sengketa kepengurusan Golkar sendiri akan dipimpin oelh Hakim Ketua Teguh Satya Bhakti. Ia akan didampingi dua hakim anggota, yakni Subur dan Tri Cahya Indra Permana.
Oce Kaligis menambahkan, pada awalnya sidang ini akan dihadiri enam saksi ahli. Namun, yang dipastikan hadir adalah mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Maruarar Siahaan dan Harjono.
(Abu Sahma Pane)