JAKARTA - Sejumlah terpidana mati yang mulai putus asa soal pengampunan hukumannya, mulai melayangkan berbagai permintaan terakhir, seperti permintaan dimakamkan di Indonesia, atau permintaan mendonorkan organ tubuhnya.
Seperti yang permintaan warga negara asing (WNA) terpidana mati asal Spanyol, Raheem Agbaje. Lewat Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Tony Tribagus Spontana, Raheem minta dikuburkan di Madiun, Jawa Timur (Jatim).
Tapi soal permintaan organnya didonorkan, hal itu tak bisa dikabulkan oleh dinas kesehatan. "Dia (Raheem) juga minta organ tubuhnya untuk didonorkan meski tidak bisa dipenuhi oleh Dinas Kesehatan Jatim," katanya.
Seperti halnya Raheem, Martin Anderson, terpidana mati asal Nigeria, juga minta dikebumikan di Indonesia, tepatnya di Bekasi, Jawa Barat.