Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Manahan Sitompul Resmi Jadi Hakim MK

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Selasa, 28 April 2015 |15:46 WIB
Manahan Sitompul Resmi Jadi Hakim MK
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Manahan MP Sitompul mengucap sumpah sebagai hakim konstitusi dari unsur Mahkamah Agung (MA) di Istana Negara, Selasa (28/4/2015).

Presiden Jokowi yang mengenakan setelan jas berwarna hitam lengkap dengan peci hitamnya berdiri di depan Manahan yang mengenakan toga khas seorang hakim. Sekretaris Militer pun membacakan dasar hukum pelantikan ini, yaitu Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 P Tahun 2015.

Setelah Sekretaris Militer membacakan dasar hukum pelantikan, Manahan kemudian membacakan sumpah jabatan di hadapan Jokowi.

"Saya berjanji bahwa saya dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban hakim sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar 1945 dan menjalankan perundang-undangan selurus-lurusnya. Serta berbakti pada nusa bangsa, kiranya Tuhan menolong saya," ucap Manahan dalam sumpah jabatannya di Istana Negara, Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Manahan, terpilih sebagai hakim konstitusi setelah dinyatakan lolos profile assessment dan wawancara (interview) yang diselenggarakan pada 2 Desember 2014 lalu bersama dengan Suhartoyo yang terlebih dulu mengucap sumpah pada Januari 2015.

Dia menjadi hakim MK menggantikan Muhammad Alim yang memasuki masa pensiun pada April 2015.

Sebelum menjadi hakim MK, Manahan menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Kariernya dimulai sejak dilantik menjadi hakim di PN Kabanjahe pada 1986 dan kemudian dipindahkan ke beberapa tempat di wilayah Sumatera Utara.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement