SOLO - Kasus penangkapan Novel Baswedan oleh Bareskrim Mabes Polri memantik perhatian dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang saat ini sedang berada di Solo, Jawa Tengah.
Presiden Jokowi mengaku, sudah memberi perintah kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk membebaskan Novel Baswedan dari penahanan polisi.
Ditemui usai menunaikan Salat Jumat di Masjid Kota Barat, Solo, Jawa Tengah, Presiden Jokowi mengaku sudah mengambil langkah tegas, terkait polemik antara KPK-Polri yang kembali mencuat setelah Novel Baswedan ditangkap Bareskrim, pada Jumat (1/5/2015) dini hari.
Mendengar penangkapan tersebut, Presiden Jokowi langsung menghubungi Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti dan memberikan tiga perintah tegas.