JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala menilai, penangkapan Novel Baswedan tidak berkaitan dengan perseturuan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri. Ia mengatakan, penangkapan penyidik KPK itu hanya bagian dari proses hukum yang sudah lama tidak diproses.
"Ini adalah soal penegakan hukum terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang melakukan pelanggaran hukum," ujar Adrianus, Sabtu (2/5/2015). Oleh karena itu ia meminta penangkapan Novel tidak dikaitkan dengan kisruh antara KPK dengan Polri.
Andrianus memperkirakan hubungan KPK dengan Polri akan kembali panas jika penangkapan Novel Baswedan diramatisir. "Jangan mengkait-kaitkan hubungan Polri ini dengan KPK, karena bisa bikin hubungan dua institusi itu tegang," jelasnya.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Mabes Polri menjemput paksa Novel Baswedan dari rumahnya, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat 1 Mei 2015 pukul 00:00 WIB. Novel dituding terlibat penembakan saat memimpin penyergapan pencuri sarang walet di Bengkulu pada 2004.
(Abu Sahma Pane)