"Kami tungggu sesuai komitmen tapi yang terjadi adalah karena faktor alam, terjadi hujan, sehingga tidak bisa dilakukan rekonstruksi sehingga terjadi lebih dari satu kali 24 jam," papar Ruki.

Ia mengungkapkan, tanggung jawab lain yang diberikan pimpinan KPK kepada Novel berupa pemberian pemdampingan hukum.
"Tiga pendamping hukum dari Biro Hukum KPK sudah berangkat tadi ketemu Novel di bengkulu. Tapi, praktik itu bukan untuk melindungi pelaku, itu masih dalam keadaan proporsional bagi pegawai institusi kami," simpulnya.
(Misbahol Munir)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.