"Saya kira Presiden Jokowi bisa menjadi mediator, dengan duduk bersama KPK dan Polri," ujar Arsul saat menghadiri diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/5/2015).
Politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu berharap tak ada lagi penangkapan penyidik KPK oleh Polri. Begitu pula sebaliknya, KPK jangan lagi menetapkan para petinggi Polri menjadi tersangka sebelum situasi dua lembaga penegak hukum tersebut berlangsung kondusif. "Dan kemudian para pihak duduk bersama untuk bisa menturunkan tensi," tukasnya.
Novel Baswedan ditetapkan menjadi tersangka pada 2012 lalu, atas kasus penembakan seorang pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 silam. Kejadian itu berlangsung saat Novel menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu.
Alasan penyidik Bareskrim menangkap Novel Baswedan di rumahnya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat, 1 Mei 2015 dini hari, karena yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.