Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Novel Baswedan Ajukan Praperadilan Kedua

Raiza Andini , Jurnalis-Senin, 11 Mei 2015 |11:21 WIB
Novel Baswedan Ajukan Praperadilan Kedua
Novel Baswedan (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA Novel Baswedan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditangkap Bareskrim Mabes Polri Novel Baswedan mengajukan praperadilan kedua ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/5/2015).

Kuasa hukum Novel Baswedan, Muji Kartika membenarkan bahwa siang ini kliennya bakal mengajukan praperadilan kedua terkait penggeledahan dan penyitaan barang-barang di rumahnya.

"Siang ini Novel Baswedan mendaftarkan gugatan praperadilan baru, tentang penggeledahan di rumahnya," ungkap Muji kepada Okezone saat dikonfirmasi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pekan lalu Novel Baswedan mengajukan praperadilan dengan mempraperadilkan Bareskrim Mabes Polri atas penahanan dan penangkapannya di rumahnya di kawasan Jakarta Utara pada tengah malam.

Novel ditangkap terkait kasus penganiayaan terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu.

(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement