Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Harus Ada Aturan Soal Peliputan Jurnalis Asing di Papua

Salviah Ika Padmasari , Jurnalis-Selasa, 12 Mei 2015 |06:00 WIB
Harus Ada Aturan Soal Peliputan Jurnalis Asing di Papua
Panglima TNI Jenderal Moeldoko (foto: Okezone)
A
A
A

MAKASSAR - Indonesia saat ini bukan lagi jadi ruang tertutup. Contohnya seperti di Papua yang kini terbuka bagi semua, termasuk untuk jurnalis asing.

Menaggapi hal itu, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, mengatakan jurnalis asing bebas melakukan tugas jurnalistik di Papua namun ada aturan yang harus dipatuhi.

"Berdasarkan petunjuk Presiden bahwa wartawan asing sudah bisa masuk ke Papua tetapi perlu aturan main. Tekniknya seperti apa," jelas Moeldoko mengulang kepada wartawan usai pengarahan bersama Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti, di Mako Raider/Yonif 700, Makassar, Senin (11/5/2015).

Soal pendekatan keamanan, kata Moeldoko, sebenarnya yang dilakukan di Papua tidak ada operasi. Hanya operasi pengamanan perbatasan atau operasi teritorial. Bukan operasi tempur.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement