JAKARTA - Dalam membuka masa sidang IV, DPR menyikapi adanya kebijakan pemerintah yang memberikan kebebasan kepada media asing untuk melakukan peliputan di Papua.
Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, peraturan baru yang dibuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) intinya bertujuan positif, sebab untuk membuka informasi kepada masyarakat dunia bagaimana kondisi di Papua.
"Tetapi, perlu menjadi perhatian, jangan sampai kebebasan operasi wartawan asing di Papua membuka peluang mereka untuk melaksanakan operasi intelijen sebagaimana yang sering ditemukan aparat pemerintah selama ini," ujar pria yang akrab disapa Setnov, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2015).
Politikus Partai Golkar tersebut menambahkan, DPR memang menodorong agar kebebasan itu diiringi pengawasan untuk mencegah timbulnya kegiatan di luar kepentingan jurnalistik.