JAKARTA – Polda Metro Jaya telah menuntaskan tes urine terhadap pasangan suami istri, UT (45) dan NS (42) yang menelantarkan lima anaknya di Cibubur. Hasilnya, keduanya dinyatakan postif mengonsumsi narkoba.
Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Charliyan yang mengaku mendapatkan informasi dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto.
"Menurut informasi dari Dirkrimum Polda Metro, keduanya sudah dilakukan tes urin dan hasilnya positif," ujarnya, Senin (18/5/2015).
Menurut Anton, saat ini penyidik dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih mendalami dari mana asal usul narkoba tersebut. Penyidik juga mendalami apakah pasangan itu termasuk dalam golongan pengedar atau pemakai.