JAKARTA - Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM, Sri Utami mengungkapkan uang yang dia kumpulkan dari hasil kegiatan di lingkungan Kesetjenan Kementerian ESDM digunakan untuk kegiatan mantan Menteri ESDM, Jero Wacik.
Salah satu kegiatan yang dilakukan Jero dengan uang yang dikumpulkan Sri kala itu, untuk bermain golf bersama Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono di Lapangan Golf Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Hal itu dikatakan Sri saat menjadi saksi untuk mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Pengakuan ini bermula saat Ketua Majelis Hakim Artha Theresia menanyakan adanya uang entertainment yang diperuntukkan untuk bermain golf bersama Ketua Umum Partai Demokrat itu. Pengalokasian uang entertainment Jero itu tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Sri.