Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Insfektorat Selidiki 11 Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Bekasi

Antara , Jurnalis-Senin, 01 Juni 2015 |10:44 WIB
Insfektorat Selidiki 11 Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Bekasi
Ilustrasi. (dok.Okezone)
A
A
A

BEKASI – Pemkot Bekasi menduga 11 perjalan dinas yang dikelola Sekretariat DPRD Bekasi adalah fiktif. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi langsung memerintahkan Inspektorat Pemkot Bekas untuk melakukan penyelidikan. Inspektorat pun langsung meresponsnya.

"Sudah kita bentuk tim khusus yang kita beranggotakan 17 pegawai Inspektorat. Ini untuk menyelesaikan kasus ini secepat mungkin," kata Kepala Inspektorat Kota Bekasi Cucu Samsudin di Bekasi, Senin (1/6/2015).

Ia menambahkan, dugaan perjalan dinas fiktif pertama kali disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Pemkot Bekasi. Dugaan itu disampaikan lewat surat resmi BPK pada Jumat 29 Mei 2015.

Dalam surat laporan itu disebutkan, angka kerugian pemerintah dari agenda perjalanan fiktif itu mencapai total Rp237 juta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement