Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Gubernur Riau Bantah Terima Suap

Tri Ispranoto , Jurnalis-Rabu, 03 Juni 2015 |15:17 WIB
Mantan Gubernur Riau Bantah Terima Suap
Foto: Dok. Okezone
A
A
A

BANDUNG – Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun, membantah menerima uang suap dari sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi alih fungsi lahan di Provinsi Riau yang kini tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung sejak Februari 2014. Dia membantah telah menerima uang suap sebesar Rp3 miliar dari petinggi PT Palma Satu, Surya Darmadi, seperti yang dituduhkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tidak ada penyuapan sebenarnya. Memang saya pernah memberikan disposisi kepada PT Palma Satu yang meminta lokasi perkebunannya masuk dalam revisi usulan perubahan luas kawasan bukan hutan. Tapi kemudian kepada wakil gubernur, saya minta agar disposisi itu tidak perlu diproses karena kita kedepankan kepentingan masyarakat lebih dulu,” ucap Annas, Rabu (3/6/2015).

Selain itu, Annas juga membatah uang yang dituduhkan JPU senilai USD166.100 dari Edison Marudut Mardauli Siahaan dan Gulat Medali Emas Manurung sebagai uang suap. Menurutnya, uang tersebut semula akan dijadikan akomodasi dan transportasi tokoh masyarakat Riau ke Jakarta untuk mendesak Menteri Kehutanan merevisi SK No 673 Tentang Alih Fungsi Kawasan Hutan. Namun, rencana tersebut akhirnya tertunda, hingga akhirnya uang tersebut dipinjam Annas untuk membayar uang muka rumah di Cibubur, Jakarta Timur.

"Tidak ada penyuapan. Saat itu saya mau pinjam uang ke Gulat untuk uang muka pembelian rumah di Cibubur," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement