JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Ketua Umum PAN periode 2015-2020 Zulkifli Hasan hadir dalam panggilan ke tiga yang diagendakan pada Jumat 14 Februari esok.
Zulhas sapannya, dipanggil terkait dengan kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014. Sedianya, dia akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka PT. Palma Satu, anak usaha dari grup PT. Duta Palma Group.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan bahwa KPK akan kembali memanggil Zulkifli Hasan. Dia berharap Zulkifli tak ingkar janji dan memenuhi panggilan KPK.
"Kami meyakini yang bersangkutan hadir. Kita tunggu kehariannya untuk berikan keterangannya terkait dgn dugaan korupsi dialih fungsi hutan 2014 di Kementerian Kehutanan," kata Ali, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Meski begitu, Ali menyebut, KPK bisa memahami atas ketidakhadiran Zulkifli Hasan. Menurutnya, saat panggilan ke dua Zulhas sudah mengirimkan surat kepada KPK tidak bisa menghadiri karena alasan tertentu.