MAKASSAR - Kasus dugaan pemalsuan dokumen pada 2007 yang mendudukkan Abraham Samad sebagai tersangka tetap berlanjut dan dipastikan akan segera dituntaskan.
Hal ini diungkap Karo Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Agus Riyanto kepada wartawan di sela-sela kegiatan supervisi dan pengarahannya di Mapolrestabes Makassar, Rabu (3/6/2015).
Kata dia, saat ini kasusnya di tangan Polda Sulsel dan berkasnya masih P19. Menurutnya, setiap kasus yang ditangani daerah pasti dilaporkan ke Mabes Polri. "Kita tetap monitor. Semua diserahkan ke daerah untuk melakukan penuntasan. Segera dituntaskan," tegasnya berulang-ulang saat ditanya perkembangan kasus Abraham Samad itu.
Sementara Kapolda Sulsel, Irjen Polisi Anton Setiadji memilih bungkam ketika ditanya hal yang sama sesaat sebelum meninggalkan Mapolrestabes Makassar. Dia mengarahkan kasus Samad ini ditanyakan ke penyidik. "Silahkan tanya ke penyidik," ujarnya sembari berlalu.