Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Empat "Bunga" Indramayu Gagal Dijual ke Saritem

Empat
Ilustrasi
A
A
A

Barang bukti tersebut diamankan saat penggerebekan di depan sebuah hotel di kawasan Pantura Losarang, Kabupaten Indramayu. Saat dilakukan pengintaian, polisi mendapati para tersangka tengah menunggu korban dan hendak membawa empat "bunga" asal Indramayu itu ke Kota Bandung.

Sementara dua korban lainnya, E dan M, telah berada di dalam mobil. Sebelum berangkat, korban masing-masing menerima Rp250 ribu sebagai uang muka dan sisanya dijanjikan akan dibayar setelah sampai di lokasi.

"Tersangka melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 dengan ancaman pidana paling singkat tiga tahun," pungkasnya.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement