Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemprov Ancam Pidanakan PKL Liar di Kawasan Monas

Pemprov Ancam Pidanakan PKL Liar di Kawasan Monas
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mengancam PKL liar yang masih bandel berjualan di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Tidak hanya akan menyita barang dagangannya, PKL tersebut juga akan dipidana.

Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan Satpol PP untuk menjaga kawasan Monas agar tetap steril dari PKL. Apabila masih terdapat PKL liar yang membandel, pihaknya pun menugaskan untuk menyita barang-barang milik PKL liar itu.

"Kalau masih bandel, angkat saja, sita dan jangan kasih toleransi," ujarnya pada wartawan di Balai Kota Jakarta, (13/6/2015).

Menurutnya, selain melakukan penyitaan barang dagangan, pedagang pun bisa saja diberikan sanksi hukuman pidana agar lebih jera. Namun, sanksi hukuman pidana itu harus lebih dahulu melalui proses penyelidikan dan bukti.

Rencana Penertiban PKL Pasar Asemka

"Tergantung kasus di lapangan. Harusnya mereka sudah tahu, mereka melanggar. Penyewaan sepeda motor misalnya, itu kan bisa diancam hukuman (pidana-red). Di motornya kan ada mesinnya dan ada pelat nomornya, bisa saja itu palsu atau macem-macemlah," tutupnya. (Sindonews)

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement