Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Genitnya Fuad Amin pada SPG Mobil saat Bersaksi

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Kamis, 18 Juni 2015 |20:04 WIB
Genitnya Fuad Amin pada SPG Mobil saat Bersaksi
Saksi Nadine Anadina saat Menjawab Pertanyaan Hakim (foto: Antara)
A
A
A

Anadina dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK lantaran Fuad Amin pernah membeli sebuah mobil Toyota Camry Hybrid di Astrido Jaya Mobilindo. Anadina membenarkan Fuad pernah membeli mobil ditempatnya bekerja.

"Betul (pernah beli mobil), persisnya dua tahun lalu 2013, cash, belinya tidak pernah bertemu langsung melainkan dengan Yusuf datang ke showroom untuk cari Camry, dia katakan untuk kakaknya (Fuad), saya belum tahu siapa, sebulan dia telpon datang ke showroom bersama kakaknya, saya pertama ketemu Pak Fuad," kata Anadina.

Diketahui, Fuad Amin didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang pada periode 2010-2014 dengan total harta lebih dari Rp230 miliar. Pada dakwaan ketiga, Jaksa KPK juga mendakwa Fuad melakukan pidana pencucian uang pada 2003-2010 dengan total duit dan aset mencapai Rp54,9 miliar.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement