"Naik tiga kali lipat, lebih kali," imbuhnya.
Ketika dikonfirmasi apakah kedatangannya juga untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, Luhut memilih bungkam.
"Kalaupun dibahas, tidak akan saya omongkan," pungkasnya.
(Susi Fatimah)