ABU Hurairah meriwayatkan sabda Rasulullah SAW, “Jika seseorang di antara kalian pada hari berpuasa maka janganlah mencaci dan mencela. Jika ia dicaci seseorang atau dicela atau berkelahi maka hendaknya ia katakaan, 'sesungguhnya aku adalah orang yang berpuasa'." (HR Muslim)
Berpuasa di bulan Ramadan secara fikih diartikan menahan dari makanan, minuman, dan hubungan suami istri dari sejak fajar hingga matahari tenggelam. Namun, jika seseorang hanya menahan diri secara fisik saja, maka puasanya sebatas puasa fisik.
Sabda Nabi Muhammad SAW, “Berapa banyak orang berpuasa tidak mendapatkan apa-apa kecuali lapar dan dahaga.” (HR Ibnu Majah dan Ahmad)
Untuk menjaga kesempurnaan puasa yang secara dasar memiliki fondasi menahan diri dari makan dan minum serta berhubungan suami istri di siang hari, maka perlu diikuti hal-hal lain yang melengkapinya. Beberapa hal yang dapat merusak pahala puasa adalah:
1. Ghibah