Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mendagri Segera Merevisi Regulasi Tanah Bengkok

Ahmad Zubaidi , Jurnalis-Kamis, 25 Juni 2015 |18:40 WIB
Mendagri Segera Merevisi Regulasi Tanah Bengkok
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (Foto: Antara)
A
A
A

"Iya, itu (unjuk rasa) terkait tanah bengkok, itu kan ada yang bisa masuk sebagai aset desa, dan ada yang tidak, persoalannya enggak semua desa ada tanah bengkok, di luar Jawa enggak ada, jadi itu yang akan kita atur," terangnya.

Mendagri menambahkan pihaknya akan terus memperbaiki Peraturan Pemerintah tersebut, sesuai dengan keinginan kepala desa, namun juga harus mengedepankan aspek keadilan.

"Karena bagaimana pun Kades itu dipilih (masyarakat), penggajian ya tergantung kemampuan fiskal daerahnya," tandas Mendagri.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement