Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cegah Mualaf Palsu, MUI: Jangan Asal Terbitkan Sertifikat

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Kamis, 25 Juni 2015 |12:13 WIB
Cegah Mualaf Palsu, MUI: Jangan Asal Terbitkan Sertifikat
Ilustrasi Mualaf Palsu (Dok: Okezone)
A
A
A

DEPOK - Berpura-pura menjadi mualaf demi mendapakan keuntungan materi sudah diantisipasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Seseorang yang masuk menjadi mualaf, setelahnya ia akan memperoleh sertifikat sebagai seorang muslim dari MUI setempat.

Sertifikat tersebut dilarang untuk disalahgunakan hanya untuk menipu atau sebagai kedok mencari keuntungan. Karena itu, MUI harus detail melihat latar belakang identitas dan keseriusan calon mualaf.

"Mualaf harus ditanya lebih dalam, verifikasi data, dan dilihat keseriusannya. Jangan hanya sekedar dapat mimpi atau ilham. Tetapi MUI harus mengecek dan meyakinkan keseriusan calon mualaf tersebut," tegas Ketua MUI Depok KH Dimyati Badruzzaman, Kamis (25/6/2015).

Latar belakang dokumen kependudukan juga wajib dicek secara lengkap. Dimyati memahami ada pula seseorang yang berniat hanya sebagai modus mencari infak sedekah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement