Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cegah Mualaf Palsu, MUI: Jangan Asal Terbitkan Sertifikat

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Kamis, 25 Juni 2015 |12:13 WIB
Cegah Mualaf Palsu, MUI: Jangan Asal Terbitkan Sertifikat
Ilustrasi Mualaf Palsu (Dok: Okezone)
A
A
A

"Telusuri identitas RT RW dan KTP. Jangan modus hanya buat cari infak zakat, penyelenggara pihak MUI dan masjid harus teliti. Tidak asal terbitkan sertifikat," terangnya.

Dimyati memastikan hingga kini belum ada kasus mualaf palsu di Depok. Setelah menjadi mualaf, seseorang juga mengganti dokumen kependudukan salah satunya mengganti kolom agama di KTP.

"Masuk Islam bisa di masjid misalnya, tetapi sertifikat tetap kami yang mengeluarkan. Itu pun harus ada surat rekomendasi dari masjid tersebut.

Masjid hanya islamkan saja. Ini kan berkaitan dengan hukum juga jadi jangan berlabel palsu," tuturnya.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement