"Makanya, ini mumpung masih pagu indikatif, belum pagu defenitif, karena masih dirapatkan di DPR lagi. Saya memang minta terus terang melakukan revisi atau pengajuan anggaran yang baru dalam rangka mempercepat proses pembangunan di daerah terluar atau daerah perbatasan," tambahnya.
Di sisi lain, mitra kerjanya di Komisi DPR RI telah menyetujui untuk merevisi anggaran dalam hal pembangunan wilayah perbatasan. Anggaran yang diajukan dalam revisi itu senilai Rp15 triliun.
"DPR sudah setuju. Dalam rapat dengan Komisi V DPR, kami mengajukan anggaran pagu defenitif, kami ajukan itu minimal Rp15 triliun. DPR dalam pagu indikatif sudah setuju. Tinggal pagu defenitif. Ini bergantung juga dalam rapat di Banggar, antara Kementerian Keuangan, Bappenas dengan Banggar DPR. Perdebatannya di situ nanti," tandasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.