BANDA ACEH - Pelarian Faisal Rani alias Komeng (35) berakhir sudah. Buronan kelompok bersenjata Din Minimi itu ditangkap polisi dalam penyergapan di Gampong Seuneubok Aceh, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Teuku Saladin, membenarkan, Komeng ditangkap di rumahnya oleh tim gabungan Polda Aceh dan Polres Aceh Utara, dini hari tadi. Petugas ikut menembak kaki kanan tersangka.
"Dilumpuhkan karena berupaya kabur saat ditangkap," katanya saat dikonfirmasi Okezone, Sabtu (11/7/2015).
Setelah dilumpuhkan, Komeng langsung dibawa ke RSUD Cut Mutia Lhokseumawe, untuk menjalani perawatan. Hingga kini dia masih dirawat dalam pengawasan polisi.