"Tidak ada barang bukti yang disita, sementara baru tersangka saja. Sekarang dia di rumah sakit. Kita lagi pengembangan," pungkas Saladin.
Komeng merupakan tersangka yang berhasil lolos dalam aksi penyergapan terhadap kelompok Din Minimi di Limpok, Darussalam, Aceh Besar, 5 Mei 2015. Saat itu dia bersama temannya Zulfaini alias Teungku Plang, seorang DPO yang diduga terlibat dalam pembunuhan dua intel Kodim Aceh Utara, Serda Indra Irawan dan Sertu Hendrianto.
Keduanya sempat baku tembak dengan aparat. Teungku Plang terkena tembakan dan berhasil diringkus polisi, sedangkan Komeng berhasil lolos. Sejak itu, Polda Aceh mengerahkan ratusan personel untuk memburunya, dan menyebar foto-foto Komeng.
Komeng dimasukkan dalam daftar buronan. Bahkan Polresta Banda Aceh menggelar sayembara bagi masyarakat yang memberi tahu keberadaan Komeng disediakan hadiah uang.
(Carolina Christina)