Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

11 PNS Pemkot Jakbar Bolos Kerja

11 PNS Pemkot Jakbar Bolos Kerja
foto: dok Okezone
A
A
A

JAKARTA - Hari pertama masuk kerja, 11 anggota Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) bolos.

Kepala Kantor Kepegawaian Kota Jakarta Barat, Desi Putra mengatakan, belasan PNS Pemkot Jakbar yang tidak masuk berbagai alasan, seperti sakit, izin, dan alpa.

"Ada 11 pegawai tidak masuk, di antaranya 1 orang izin, 2 sakit, 7 cuti, dan 1 orang alpa," ujar Desi kepada wartawan, Rabu (22/7/2015).

Desi pun memastikan akan memberikan sanksi kepada PNS yang bolos atau berstatus alpa, yaitu tidak menerima Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) selama tiga bulan.

"Orangnya kita panggil dulu. Kalau terbukti tanpa kabar, nantinya kita jelaskan ada sanksi berat, sedang dan ringan. Untuk sanksi ringannya saja hukumannya tidak menerima TKD selama tiga bulan sesuai Pergub DKI nomor 193," sambung Desi.

Ia menjelaskan, sanksi tegas itu berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 53 Tahun 2010, tentang disiplin PNS. Mereka yang bersangkutan membolos akan diperiksa sesuai Pergub 140 Tahun 2011.

"Satu orang yang alpa itu dari Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan. Rencananya besok akan kita panggil," tegasnya.

Desi menilai, absensi belasan PNS yang diketahui tidak masuk kerja di hari pertama pasca libur Hari Raya Idul Fitri itu terbilang normal.

Mengingat, total keselurahan PNS di lingkungan Pemkot Jakarta Barat yang mencapai 10 ribu lebih. Meski demikian, penerapan aturan terhadap disiplin pegawai yang mangkir itu tetap diberlakukan.

"Perintah Pak Gubernur (Basuki Tjahaja Purnama) seperti itu, tak peduli eselon satu atau dua sekalipun bisa di-staf-kan," ungkapnya.

Di tempat terpisah, Wali Kota Jakarta Barat, Anas Efendi pun melakukan sidak pegawai. Salah satunya di Kantor Kecamatan Grogol Petamburan.

"Dari hasil sidak tersebut ada 21 pegawai, dan tercatat 19 orang hadir dan 2 orang tengah cuti," ujar Camat Grogol Petamburan, Denny Ramdany.

Kata Denny, Anas Efendi menegaskan kepada anak buahnya lebih baik mengundurkan diri jika bermalas-malasan.

"Karena sekarang kesejahteraannya sudah ditingkatkan, sehingga dituntut kerja yang serius," tutup Denny. (awl)

(Susi Fatimah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement