Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Besok, Kasubdit Kemendag Diperiksa Polda Metro Jaya

Regina Fiardini , Jurnalis-Kamis, 30 Juli 2015 |20:02 WIB
Besok, Kasubdit Kemendag Diperiksa Polda Metro Jaya
Polisi (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

"Kami juga akan melakukan upaya paksa penahanan nanti," ujarnya.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dwelling time ini. Di antaranya, Staff Kementerian Perdagangan berinisial MU, Broker berinisial N, dan Kasubdit di Dirjen Perdagangan Luar Negeri berinisial IM.

"Dua tersangka, yakni MU dan N sudah kita tahan di Polda Metro Jaya," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement