Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Sebuah Apartemen

Bayu Septianto , Jurnalis-Senin, 03 Agustus 2015 |02:16 WIB
Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Sebuah Apartemen
Narkoba (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri menggerebek pesta narkoba yang dilakukan Reza Alexander Prawiro, bersama dua rekannya, Rubi, dan Armada. Mereka kedapatan menggelar pesta narkoba di sebuah apartemen di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

"Benar memang ada penangkapan itu yang menangkap anggota kami dari Direktorat IV Narkoba Bareskrim‎," kata Wakil Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Nurgroho Aji saat dihubungi, Minggu (2/8/2015).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti setelah melakukan penggeledahan di tiga tempat, yakni di Hotel Boutiqe Hantua kamar 103 di mana polisi mengamankan sebuah bong, paket narkotika jenis sabu dan ganja.

Lalu, di kediaman Reza di Jalan Taman Darmawangsa nomor 11, Jakarta Selatan sekira pukul 18.00 WIB. Di sini polisi mengamankan kantong kecil narkotika jenis sabu, alat cangklong, dan alat bong. Sementara di Apartemen Bellagio Residence Tower A Lt 22 No 6 diamankan tiga pucuk senjata api berikut amunisi dan alat hisab sabu. (Ari)

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement