JOMBANG - Kegaduhan yang terjadi pada saat rapat pleno I Pembahasan dan Pengesahan Tata Tertib Muktamar ke-33 NU, bukan dipicu karena perdebatan terkait Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA). Kegaduhan yang terjadi dalam ruang sidang tersebut karena ada peserta yang menghujat kiai.
Peninjau Muktamar NU, KH Abdul Fatah mengatakan, dari hasil riset yang dilakukan bahwa kegaduhan itu karena muktamirin tidak terima ketika ada yang menghujat kiai di dalam forum tersebut.
"Ini dipicu karena ada yang munghujat dan mencacai ulama. Oleh karena itu, baik muktamirin yang mendukung dan yang menolak sistem AHWA menjadi satu. Mereka tidak terima ulama yang diagung-agungkan dihujat dan dicaci," kata Abdul Fatah, Senin (3/8/2015).
Ia menjelaskan, muktamirin yang lain memprotes sikap muktamirin berasal dari Riau dan Kepulauan Riau (Kepri). Kata Fatah, di organisasi NU figur seorang ulama sangat dikagumi, dan sakralkan karena organisasi ini berlandaskan agama dan memuliakan ulama.
"Mereka bukan karena perbedaan pendapat. Pemicunya karena menghujat para kiai yang membuat muktamirin tidak terima," jelasnya.
Fatah juga mengatakan, perdebatan terkait AHWA ini memang membuat alot dalam pembahasan Tatib. Oleh karena itu, jika forum dibuka lagi maka akan terjadi perdebatan yang cukup alot. Oleh karenanya, diperlukan Fatwa dari Rais Aam dalam hal ini KH A Mustofa Bisri.
"Dengan demikian warga NU akan patuh terhadap Fatwa Rais Aam, dan akan mempersempit perbedaan. Fatwa Rais Aam merupakan bagian dari AD ART yang tidak bisa dipisahkan," pungkasnya. (awl)
(Susi Fatimah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.