JAKARTA - Presiden Joko Widodo sudah mengajukan 33 nama calon duta besar Indonesia ke DPR. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menganggap kandidat yang diajukan pemerintah banyak mengandung unsur politis karena kebanyakan berasal dari partai politik.
"Kalau menurut saya, sepintas dari nama-nama itu terlalu banyak nama-nama dari parpol dan berafiliasi ke penguasa. Jadi ya ini seperti bagi-bagi kekuasaan," kata Fadli saat ditemui dalam diskusi polemik Sindo Radio, Cikini, Jakarta, Sabtu (8/8/2015).
Ia mengakui, pengajuan nama calon duta besar memang hak Presiden. Namun ia berharap Jokowi bisa mengedepankan kemampuan dibanding kedekatan. "Harusnya yang dipilih jadi duta besar yang latar belakangnya diplomat, karena kalau dari diplomat karir pasti mumpuni," ujarnya.
Meski demikian, ia berharap ke depan mereka tetap bisa bekerja secara profesional, lantaran nama-nama yang dicalonkan cukup kompeten menduduki jabatan sebagai duta besar.
"Sudah bagus sih kandidat yang dicalonkan. Cuma kalau dari diplomat kan mereka paham politik luar negeri seperti apa. Apalagi Jokowi ingin menjadikan kedutaan jadi garda depan marketing kepentingan nasional kita," tutupnya.
Sebagai informasi, DPR telah menerima nama-nama calon duta besar yang akan diusulkan untuk dibahas di DPR. Rencananya, 33 nama calon duta besar tersebut masuk dalam masa sidang DPR selanjutnya, yang akan dimulai pada 14 Agustus 2015.
Berikut daftar lengkap nama calon yang diajukan ke DPR:
1. Hasan Bagis, S.E., M.Sc, untuk Uni Emirat Arab
2. Dra. Hj. Safira Machrusah, M.A. untuk Aljazair
3. Drs. Bambang Antarikso, M.A., untuk Irak