Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ijazah Bakal Calon Bupati Pangkep Dipertanyakan Keasliannya

Antara , Jurnalis-Sabtu, 08 Agustus 2015 |04:06 WIB
Ijazah Bakal Calon Bupati Pangkep Dipertanyakan Keasliannya
Ilustrasi (Dok Okezone)
A
A
A

Jumadil mengaku, masalah tersebut juga sudah ditangani pihak Kepolisian Resort (Polres) Pangkep. Bahkan, pihak Kepolisian telah meminta data-data berkas milik Syamsuddin A Hamid.

Meski demikian, Jumadil mengungkapkan, pihaknya tetap melanjutkan tahapan Pilkada. Termasuk mengakomodir berkas pendaftaran Syamsuddin A Hamid sebagai peserta Pilkada.

Sebab, didalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 tahun 2015 tentang pencalonan Pemilihan Gubernur (Pilgub), Pemilihan Kepala Daera (Pilkada) dan Pilwali, ijazah yang dipersyaratkan adalah ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Tahapan Pilkadanya tetap lanjut, karena di dalam aturan PKPU Nomor 9 kan sangat jelas. Yakni, berpendidikan paling rendah Sekolah Lanjutan Atas (SMA) atau sederajat. Tergantung nanti bagaimana penyelidikannya polisi," ungkapnya.

Sementara itu, Balon Bupati Pangkep, Syamsuddin A Hamid yang dikonfirmasi menanggapi hal tersebut dengan santai. Bahkan, dirinya mengaku kasus tersebut pernah diusut oleh Polda Sulsel pada tahun 2010. "Silahkan saja, kalau masih ada yang ungkit-ungkit masalah itu. Saya siap berikan buktinya. Yang jelas, saya merasa sudah sekolah dan sudah tamat," ujarnya.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement