Sementara itu, Ketua KPU Jember, Ahmad Anis, menyatakan, laporan berkas ketidak samaan nama salah satu bakal calon bupati tersebut sudah di terima oleh pihak KPU.
“Kami sudah menyampaikan perihal tersebut kepada yang bersangkutan agar segera mnyelesaikan masalah tersebut,” kata Ahmad.
KPU sendiri akan menunggu hingga batas akher perpanjangan waktu pendaftaran untuk menyelesaikan permasalahan berkas tersebut.
Saat pewarta mencoba mengonfirmasi pada pihak yang bersangkutan, Abdul Muqit tidak mengangkat telefon selularnya. (ang)
(Syukri Rahmatullah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.