Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

10 Kali Revisi PP Tunjangan, Mutu Hidup Veteran Belum Layak

Reni Lestari , Jurnalis-Rabu, 12 Agustus 2015 |05:29 WIB
10 Kali Revisi PP Tunjangan, Mutu Hidup Veteran Belum Layak
Foto: Ilustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Veteran Indonesia seolah menjadi anak tiri di negeri sendiri. Padahal pada masanya, mereka adalah tulang punggung perjuangan Bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan.

Negara dirasa belum hadir setiap kali persoalan kesejahteraan para mantan pejuang ini mengemuka dan menghenyakkan publik.

Padahal Pemerintah Indonesia melalui peratuan pemerintah (PP) sebenarnya telah mengatur hal-hal terkait urusan veteran, termasuk tunjangan dan tanda kehormatan. Namun, tentu saja jika dibandingkan dengan jasa melawan penjajah di masa lalu, jumlah nominal tunjangan bagi para veteran ini masih jauh dari layak.

PP tentang Pemberian Tunjangan Veteran kepada Veteran Republik Indonesia telah mengalami perubahan sebanyak sepuluh kali. Saat diterbitkan pertama kali, PP Nomor 34 tahun 1985 ini mengatur tunjangan sebesar Rp42 ribu hingga Rp54 ribu per bulan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement