Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Alat Berat Hantam Tempat Karaoke Pantai Pungkruk

Alat Berat Hantam Tempat Karaoke Pantai Pungkruk
Tempat karaoke dibongkar. (Foto: Krjogja)
A
A
A

JEPARA – Pemerintah Kabupaten dan Kota Jepara berupaya membongkar 48 bangunan ilegal di lokasi wisata pesisir Pantai Pungkruk, Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo. Namun yang berhasil dihancurkan baru lima tempat karaoke.

Sekira 200 petugas gabungan Satpol PP dan TNI-Polti siaga di lokasi saat alat berat menghantam lima tempat karaoke tersebut. Mereka berupaya mengamankan pemilik bangunan yang memrotes pembongkaran.

Aksi protes itu sendiri dilakukan dengan membakar ban bekas, kayu, hingga membuat rintangan batu di depan pintu masuk Pantai Pungkruk. Aksi massa itu ternyata ampuh menghentikan upaya bongkar paksa 48 bangunan tersebut.

Wakil Bupati Jepara Subroto yang memimpin langsung pembongkaran mengatakan, seluruh bangunan belum bisa dibongkar. Tetapi pada saatnya nanti, bangunan ilegal yang berdiri di atas tanah negara tetap akan dibongkar secara paksa.

Sedangkan Bupati Jepra, Ahmad Marzuki, menyerukan agar petugas tidak takut membongkar bangunan ilegal itu. “Kita tidak boleh takut karena ini bertujuan mulia,” ujarnya beberapa waktu lalu.

(Abu Sahma Pane)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement