JAKARTA - Di tengah kesibukan sebagian warga Kampung Pulo, Kecamatan Jatinegara, Kelurahan Kampung Melayu, Jakarta Timur mengurus proses pemindahan ke Rusun Jatinegara Barat, beberapa warga RT 14/ RW 2 justru memilih untuk bertahan.
Edi Suryana misalnya, ia bersikeras menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membayar ganti rugi rumahnya yang bakal digusur.
"Pemprov klaim ini tanah mereka, kalau kami diminta bukti sertifikat, bagaimana kalau permintaan itu saya balik, mana sertifikat Pemprov?" tantang Edi saat ditemui Okezone di rumahnya, Jumat (21/8/2015).
Meski tak menyoal program normalisasi kali Ciliwung, Edi mengaku ia hanya meminta pemerintah berlaku adil terhadap masyarakat yang tinggal di bantaran kali Ciliwung.
Terlebih kata dia, masyarakat Kampung Pulo sudah tinggal di wilayah tersebut selama puluhan tahun lamanya.
"Sekarang penggusurannya tidak manusiawi. Kami bukan binatang!," ucapnya gusar.