Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pansel: Desember, KPK Punya Pimpinan Baru

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Kamis, 27 Agustus 2015 |21:24 WIB
Pansel: Desember, KPK Punya Pimpinan Baru
Anggota Pansel (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Pansel capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Destry Damayanti menjelaskan, kini pihaknya tengah berproses untuk menentukan delapan nama dari 19 orang capim untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rencananya, penyerahan itu akan dilakukan oleh sembilan srikandi pada tanggal 31 Agustus 2015. Meskipun, jadwal itu bisa saja berubah berdasarkan agenda Jokowi.

"Terus terang, ini masih melihat jadwalnya Presiden seperti apa," ungkap Destry di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2015).

Setelah diserahkan, lanjut dia, Jokowi punya waktu dua minggu untuk melihat apakah nama tersebut disetujuinya atau tidak. Namun, jadwal itu bisa saja lebih cepat jika mantan Gubernur DKI Jakarta itu memutuskan sebelum tenggat waktu.

"Kalau Presiden sudah nyaman dengan delapan nama ini, oke mungkin tidak perlu dua Minggu. Tapi, itu nunggu Presiden," tegasnya.

Setelah lolos, delapan nama itu akan diserahkan ke DPR untuk dilakukan fit and proper test. Parlemen sendiri punya waktu maksimum tiga bulan sebelum akhirnya memutuskan Pimpinan KPK.

"DPR sendiri punya waktu maksimum tiga bulan. Yang penting Desember ini harus sudah ada Pimpinan KPK yang baru," sebutnya.

Setelah delapan nama itu dipegang Presiden, lanjutnya, maka berakhir pula tugas Pansel KPK.

"Setelah kami serahkan ke Presiden, ya sudah, itu tinggal urusan Presiden dengan DPR. Ya sudah tinggal urusan antara Presiden dengan DPR sepenuhnya. Tapi untuk fit and proper test-nya kita tidak tahu kapan," tutupnya. (awl)

(Susi Fatimah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement