MAJALENGKA – Sejarawan Nina Herlina Lubis mengatakan, hasil penelitian sejarah yang dilakukan Guru Besar Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, memperkuat alasan bahwa Bagus Rangin sangat layak diberi gelar kehormatan oleh pemerintah.
Hal itu terungkap dalam Seminar Nasional Pengusulan almarhum Bagus Rangin sebagai Pahlawan Nasional di Gedung SKB Kabupaten Majalengka.
Menurut Nina, almarhum Bagus Rangin memenuhi semua syarat sesuai Undang Undang Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, Tanda Kehormatan.
Semasa perjuangannya, Bagus Rangin terbukti secara heroik sebagai orang yang gugur membela bangsa dengan melawan penjajahan, dan sampai gugurnya dia tidak pernah menyerah kepada penjajah, justru akhirnya dia dihukum dengan cara sadis, kepalanya dipenggal.
"Perjuangan Bagus Rangin memenuhi kriteria khusus. Yang bersangkutan pernah memimpin perjuangan bersenjata dan politik merebut kemerdekaan, tidak pernah menyerah pada musuh dan melakukan pengabdian sepanjang hidupnya," katanya.