JAYAPURA – Dua WNI, masing-masing Sudirman (28), dan Badar (30), disandera kelompok bersenjata di Papua Nugini. Pimpinan kelompok itu, Jefri Pagawak, ternyata buronan petugas Polda Papua sejak dulu.
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, dari laporan yang diterima, terungkap Jefri Pagawak merupakan salah satu DPO kasus kriminal yang terjadi di Jayapura dan Timika.
"Jefri Pagawak merupakan salah satu DPO polisi," ujarnya, Selasa (15/9/2015). Namun ia tidak merinci sejak kapan pelaku jadi buronan. Paulus hanya mengatakan, pria tersebut merupakan orang yang memimpin aksi penembakan terhadap warga sipil di Papua.
Lebih lanjut, untuk membebaskan dua WNI yang disandera itu, Polda Papua telah berkoordinasi dengan Konsulat RI di Vanimo, Papua Nugini. Konsulat diminta ikut membantu membebaskan sandera tersebut.
Sandera sendiri merupakan warga sipil yang bekerja sebagai penebang kayu. Mereka diculik saat menebang kayu di di Kampung Skopro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom. Waktu tempuh dengan cara jalan kaki dari kampung tersebut ke Kampung Skoutio di wilayah Papua Nugini sekira tiga jam.
(Abu Sahma Pane)