Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Grup Bin Laden Dijatuhi Sanksi Terkait Tragedi Crane

Grup Bin Laden Dijatuhi Sanksi Terkait Tragedi Crane
Tragedi crane di Masjidil Haram tewaskan ratusan jamaah haji (Foto: AFP)
A
A
A

RIYADH – Pihak berwenang Arab Saudi memberi sanksi kepada kelompok usaha konstruksi Bin Laden sesudah salah satu derek perusahaan tersebut runtuh di Masjidil Haram.

Bencana itu menyebabkan 111 korban jiwa pada jemaah yang sedang melaksanakan ibadah haji, 11 di antaranya dari Indonesia.

Perusahaan konstruksi itu milik keluarga pemimpin Al Qaida, Osama bin Laden yang meninggal dunia dalam serangan Amerika Serikat.

Media setempat melaporkan salah satu perusahaan terbesar di Arab Saudi itu akan dilarang beroperasi dan mengambil kontrak pekerjaan.

Sanksi ini berlaku hingga keseluruhan proses hukum terhadap kecelakaan ini selesai dan penyelesaian hukum terhadap persoalan ini diambil.

Dilaporkan kantor berita Reuters, pemimpin Arab Saudi Raja Salman sudah memerintahkan agar para anggota dewan dan eksekutif perusahaan itu dilarang meninggalkan Arab Saudi.

Larangan ini diambil sesudah penyelidikan awal pekan lalu memperlihatkan derek itu didirikan menyimpang dari instruksi yang dikeluarkan pabrik, menyebabkan keruntuhan ketika diterpa angin besar.

Kelompok usaha Bin Laden mengerjakan proyek perluasan Masjidil Haram agar bisa menampung 2,2 juta orang sekali waktu pada musim haji.

Perusahaan itu didirikan lebih dari 80 tahun lalu oleh ayah dari Osama bin Laden dan kini dijalankan oleh saudara Osama, Bakr bin Laden.

(Retno Wulandari)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement