Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mensesneg: Kenaikan Tunjangan DPR Hanya Butuh SK Kemenkeu

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 17 September 2015 |11:08 WIB
Mensesneg: Kenaikan Tunjangan DPR Hanya Butuh SK Kemenkeu
Menteri Sekretaris Negara Pratikno (Okezone)
A
A
A

Menurut Pratikno, dirinya juga belum mengetahui perkembangan terakhir dari kenaikan tunjangan DPR, karena yang lebih mengetahui lebih spesifiknya adalah Kementerian Keuangan.

"Jadi ada usulan bukan DPR saja seperti itu. Detailnya silakan konfirmasi ke Kemenkeu," tutur dia.

Rencana kenaikan tunjangan bagi anggota DPR RI mendapat reaksi beragam dari berbagi pihak. Mayoritas menganggap kenaikan tunjangan tersebut belum pas dilakukan dalam kondisi ekonomi negara yang sedang mengalami penurunan seperti saat ini.

(Fransiskus Dasa Saputra)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement