SEMARANG - Bocah perokok berat, asal Semarang, Jawa Tengah, Napin bisa berobat agar sembuh dari kebiasaan buruknya. Pihak rumah sakit pun menjamin, Napin bisa berobat tanpa surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan setempat.
Pihak Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung yang akan menanganinya menggunakan dana dari umat yang dikumpulkan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
“Kita ada lembaga yang bergerak untuk mengumpulkan zakat. Dari dana itulah bocah perokok dan ibunya nanti akan dibiayai selama perawatan. Jadi tidak memerlukan surat miskin (SKTM), meski kemarin Bu Lurah, juga menawarkan akan memberi surat itu,” kata Humas RSI Sultan Agung, Sri Wahyuni Rozikan, Senin (21/9/2015).
Sekadar diketahui, ibu Napin, Sri Lestari merupakan orangtua tunggal yang harus banting tulang menghidupi ketiga anaknya. Dia bekerja sebagai pegawai rumah makan. Himpitan ekonomi juga memaksanya menjadi pemulung sampah dan barang bekas.
Sri mengatakan, pengobatan akan dilakukan secara tuntas, mengingat sebelumnya ibu dan anak itu pernah menjalani pengobatan namun berhenti di tengah jalan. Namun, dia tidak menjelaskan besaran biaya yang bakal dikeluarkan untuk pengobatan ibu dan anak tersebut.
“Kemarin dari pihak manajemen bilang jika ingin membantu ya harus sampai tuntas dan totalitas. Manajemen juga tidak bicara masalah plafon biaya, artinya kita akan bantu sampai tuntas. Kita juga prepare psikolog dan psikiater untuk kasus ini. Pokoknya nanti sampai tuntas,” katanya sambil dengan nada meyakinkan.
Dia mengaku pihak rumah sakit merasa tergugah dengan kondisi anak yang baru berusia lima tahun namun sudah menjadi perokok berat. Apalagi, napin juga kerap tidak sadarkan diri dan kejang saat kecanduan nikotin.
“Kita tergugah ketika melihat kenyataan ini. Mestinya anak itu memiliki masa depan yang cerah, jangan sampai terenggut oleh rokok. Baru kali ini kita akan menangani kasus yang sperti ini (bocah perokok berat),” sebutnya.
(Fiddy Anggriawan )