JAKARTA - Mantan Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana, menegaskan dirinya menjadi korban sistem. Alhasil, kini dirinya menjadi pesakitan dengan melaksanakan salat Idul Adha di rumah tahanan (Rutan) Kelas I, Cipinang, Jakarta Timur.
"Saya jadi korban ini," ujar Sutan kepada awak media usai melaksanakan salat di lokasi, Kamis (24/9/2015).
Meski demikian, mantan politikus Partai Demokrat itu mengancam, bahwa pihak yang membuatnya mendekam di penjara, juga bakal menjadi korban. Terlebih saat ini ia tengah dalam proses banding.
"Lihat saja, yang ngorbankan saya juga (akan) jadi korban. Saya masih banding, ini jadi, keadaan satu sama," imbuhnya.
Seperti diketahui, Sutan Bhatoegana divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor. Ia dianggap terbukti menerima pemberian uang terkai pembahasan APBN-Perubahan 2013 dan penerimaan gratifikasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri mengirim lima tahanan, termasuk Sutan ke rutan Cipinang untuk menunaikan salat Idul Adha. Mereka adalah M Yagari Bhastara G, Tripeni Irianto Putro, Amir Hamzah, Ahmad Kirjuhari.
(Rizka Diputra)