Juir juga meminta Komnas HAM ikut melakukan investigasi serupa terkait kasus tersebut. Termasuk meminta Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memberikan trauma healing kepada anak dan cucu dari almarhum Salim Kancil serta anak-anak PAUD yang menyaksikan insiden penganiayaan almarhum Salim Kancil di Balai Desa Selok Awar-Awar.
"Sebab saat pembantain Salim Kancil ini disaksikan sejumlah anak yang bersekolah di PAUD di dekat Balai Desa Selok Awar-awar. Bahkan, cucu Salim Kancil yang menyaksikan langsung penganiayaan kakeknya," tegasnya.
Sebagaiman diketahui, pembantaian dua aktivin petani ini dipicu oleh penolakkan tambang pasir di kawasan tersebut.
(Fiddy Anggriawan )